Daftar istilah transportasi rel

Papan penanda batas berhenti kereta rel listrik (KRL).
Papan penanda batas berhenti kereta rel listrik (KRL).

Istilah perkeretaapian dan transportasi rel banyak diadaptasi dari istilah-istilah teknik sipil, otomotif, dan rekayasa transportasi darat. Dalam bahasa Indonesia, istilah-istilah tersebut banyak diserap dari bahasa Belanda dan Inggris serta mengadopsi praktik Amerika dan Eropa lewat Union internationale des chemins de fer (UIC) sebagai induk organisasi regulator dan operator perkeretaapian.[1]

Istilah perkeretaapian Indonesia telah disesuaikan penggunaannya baik di lingkungan PT KAI (selaku operator besar), Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan beberapa di antaranya juga termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, serta disajikan padanannya dengan kata/frasa dalam bahasa Inggris.

  1. ^ "Transport Thesaurus". UIC.org. 1995. Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 June 2015. Diakses tanggal 20 May 2009. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search